Rumah sakit dan institusi kesehatan lain adalah sebuah bentuk industri jasa yang tidak berbeda dengan industri barang. Komponen manusia, mesin, dan peralatan serta energi merupakan aset industri yang akan menentukan tujuan perusahaan. Proses dalam rumah sakit dan institusi kesehatan lain sangat kompleks bagi dihasilkannya keluaran (output) yang memuaskan dan tentunya dari proses kerja yang sehat dan selamat. Rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan terhadap individu, pasien dan masyarakat dengan inti pelayanan medik baik pencegahan, pemeliharaan, pengobatan dan penyembuhan yang diproses secara terpadu agar mencapai pelayanan kesehatan paripurna.
Disamping kegiatan pelayanan kesehatan untuk penyembuhan pasien, rumah sakit juga menjadi media pemaparan dan atau penularan penyakit bagi para pasien, petugas, pengunjung maupun masyarakat sekitar yang tinggal dekat rumah sakit yang disebabkan oleh agent (komponen penyebab penyakit) yang terdapat dilingkungan rumah sakit. Rumah sakit juga menghasilkan sampah atau limbah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, baik lingkungan rumah sakit itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, didalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan rumah sakit perlu menerapkan upayanya untuk meniadakan atau mengurangi sekecil mungkin dampak negatif.
Dalam pengolahan limbah Rumah sakit tidak hanya menghasilkan limbah
organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang mengandung
bahan beracun berbahaya (B3).Dari keseluruhan limbah rumah sakit,
sekitar 10 sampai 15 persen di antaranya merupakan limbah infeksius yang
mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg).Sekitar 40 % lainnya
adalah limbah organik yang berasal dari sisa makan, baik dari pasien dan
keluarga pasien maupun dapur gizi.Sisanya merupakan limbah anorganik
dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
Pengelolaan limbah RS yang tidak baik akan memicu resiko terjadinya
kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke pekerja, dari
pasien ke pasien, dari pekerja ke pasien, maupun dari dan kepada
masyarakat pengunjung RS. Tentu saja RS sebagai institusi yang
sosioekonomis karena tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, tidak terlepas dari tanggung jawab pengelolaan limbah yang
dihasilkan. Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan awak RS maupun
orang lain yang berada di lingkungan RS dan sekitarnya, Pemerintah
(Depkes) telah menyiapkan perangkat lunak berupa peraturan, pedoman dan
kebijakan yang mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di
lingkungan RS, termasuk pengelolaan limbah RS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar